Ada Sanksi Bagi Lembaga Serapan Anggaran Rendah

Halaman Depan 04-01-2010

MedanBisnis – Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyiapkan sanksi bagi Kementerian/Lembaga (KL) dengan serapan anggaran yang rendah di tahun 2010 nanti. Salah satu sanksinya adalah pengurangan nilai anggaran yang diminta.
Menurut Ketua Badan Anggaran sekaligus anggota Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis, pihaknya akan menelusuri penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut, apakah di tingkat atas atau di tingkat bawah. “Kalau (penyerapan) rendah kan bisa banyak faktor penyebabnya. Nanti kita telusuri siapa yang bikin enggak jalan atau tersendat,” katanya, Sabtu (2/1).
Menurutnya, selain sanksi, DPR juga akan menyiapkan reward jika anggaran yang disediakan bisa terserap habis. Dia mengaku, pihaknya masih akan membahas sanksi dan penghargaan tersebut.
Salah satu sanksi yang bisa diberikan kepada KL tersebut adalah dikuranginya jumlah anggaran yang diberikan untuk tahun berikutnya. “Kalau terus-terusan tidak terserap kan berarti ada yang salah dengan departemen itu, apakah menterinya tidak kerja atau memang stafnya. Lebih baik dikurangi saja,” jelasnya.
Tidak hanya di tingkat KL, pihaknya juga akan memeriksa serapan anggaran hingga ke tingkat pemerintah daerah, bahkan kabupaten/kota. Menurutnya, justru di tingkat daerahlah pemberian anggaran belum merata. Sebagian daerah mendapat jatah banyak namun realisasi minim, sedangkan sebagian lagi diberi jatah minim dengan kebutuhan yang cukup banyak.”Ini kan harus merata untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat banyak,” ucapnya. (dtf)

Artikel lainnya (Random)

Terpopuler Minggu Ini