2010, Industri Reksa Dana Tumbuh 20%
MedanBisnis – Jakarta
Dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) pada industri reksa dana Indonesia pada tahun 2010, diperkirakan akan tumbuh 20%. Hingga akhir tahun 2009 industri reksa dana diperkirakan akan mencapai Rp 110 triliun.
Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto, Rabu (25/11). Menurutnya, penopang utama pertumbuhan 20% di 2010 akan didorong oleh tumbuhnya reksa dana saham, pasar uang, dan terproteksi.
“Kontribusi terbesar pertumbuhan masih didominasi reksa dana saham. Sementara untuk reksadana pendapatan tetap akan sedikit mengalami penurunan. Ada tren pengalihan atas pemegang reksadana ke reksa dana terproteksi,” jelas Abiprayadi.
Sampai akhir tahun 2009, reksa dana masih tetap tumbuh. Dan nilai akumulasinya mencapai Rp 110 miliar. Dengan prediksi tersebut, maka dana kelolaan industri reksa dana pada akhir 2009 akan naik 48,64% dibanding periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 74 triliun.
“Pertumbuhan jumlah AUM ditunjang oleh penambahan nasabah baru dan perkembangan harga saham. Itu juga kalau tidak ada negatif surprises, misal dari pasar saham regional ataupun global,” paparnya.
Sampai September 2009, total AUM reksa dana mencapai Rp 106,69 triliun. Hal ini terdiri atas reksadana balanced fund sebesar Rp13,86 triliun, reksa dana saham Rp 38,83 triliun, reksa dana pendapatan tetap Rp 16,4 triliun.
Untuk reksa dana pasar uang Rp 4,73 triliun, reksa dana terproteksi Rp 30,39 triliun, dan reksa dana syariah Rp 3,87 triliun. Sementara itu, prospek industri pada tiap negara, juga akan terus tumbuh. Ini sejalan perbaikan kondisi ekonomi, yang diprediksi akan terjadi pada awal 2010.
Namun, untuk mencapai pertumbuhan industri di negara-negara ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan lainnya, akan membutuhkan waktu yang lama.
Pada periode 2005-2009, rasio AUM reksa dana terhadap GDP Indonesia hanya sebesar 1,21%. Sementara di Singapura 20%. Untuk Malaysia dan Thailand rasionya masing-masing 16%, dan 12,2%.
“Kalau Amerika sudah 68%, atau sama artinya 8 dari 10 penduduknya menjadi investor reksa dana,”ujarnya.
Untuk mencapai rasio 10%, Indonesia harus berupaya menjaga pertumbuhan AUM dalam 10 tahun ke depan, plus menjaga tingkat GDP-nya. Proyeksi pencapaian rasio 10% tersebut, didasarkan atas perkiraan tingkat GDP rata-rata tahunan sebesar 6%, dan industri reksadana mesti tumbuh 29% setiap tahun. (dtf)

