Suku Premi Asuransi Umum Makin Tergerus

*benny pasaribu
MedanBisnis – Medan
Meskipun industri asuransi umum masih mampu bertahan dari pukulan badai krisis finansial global, namun bukan berarti tidak berdampak pada suku premi yang dijual perusahaan asuransi umum di Medan.
Krisis finansial global mengakibatkan banyak industri yang kolaps dan perbankan juga sangat hati-hati menyalurkan kredit, sementara perusahaan asuransi harus tetap menjual produknya agar bisa bertahan.
“Dalam kondisi seperti inilah terjadi persaingan yang tidak sehat yang mengakibatkan suku premi makin tergerus atau tidak rasional lagi,” kata Sekretaris Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Medan Maswin SE AAAIK QIP kepada MedanBisnis di Medan, Senin (7/9).
Sebelumnya, kata Maswin, sejak krisis finansial global melanda dunia termasuk Indonesia, hampir semua sektor indutri tidak berkembang. Bahkan, ada beberapa perusahaan industri yang pailit. Namun begitu pun, industri asuransi umum tetap bersemangat. Asuransi umum merupakan salah satu industri yang  tahan terhadap gejolak krisis finansial tersebut.
Kondisi ini sudah terbukti tidak ada perusahaan asuransi umum di Indonesia yang tutup atau pailit akibat hantaman krisis finansial global. Bahkan di Medan, justru terdapat penambahan beberapa cabang baru sebagai ekspansi dari perusahaan induk di Jakarta.
“Tapi ya itu tadi, terjadi persaingan yang tidak sehat yang mengakibatkan suku premi semakin tergerus,” jelasnya Maswin, yang juga Branch Manager PT Asuransi Bintang Tbk ini.
Maswin menegaskan, sebenarnya komponen dari suku premi asuransi umum terdiri dari cost risiko murni ditambah biaya reasuransi, biaya administrasi dan management, keuntungan yang wajar yang diharapkan dan biaya akuisisi. Sedangkan resiko murni itu sendiri, besar kecilnya sangat dipengaruhi oleh statistik claim record dari obyek tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Maswin mencontohkan  lima tahun, jika seorang underwriter tidak lagi memperhatikan komponen yang terdapat dalam suku premi tersebut, maka akan dapat membahayakan perusahaan asuransi karena seharusnya seorang underwriter mengetahui berapa modal dasar untuk berbelanja dan seberapa besar bisa dijual dengan keuntungan tertentu.
“Saat ini, kondisi pasar asuransi umum di Medan sudah sangat memprihatinkan. Ini akibat suku premi yang beredar di Medan sudah tidak memperhitungkan komponen-komponen pembentuk suku premi, sehingga yang terjadi suku premi asuransi umum bukan saja tergerus, tetapi bisa dikatakan sudah tidak cukup lagi hanya sekedar menutup cost risiko murni,” ujarnya.
Demi perbaikan iklim usaha dan etika bisnis, Maswin menghimbau seluruh perusahaan asuransi umum anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Medan, terus memperhatikan perkembangan suku premi untuk kebaikan bersama. Di samping itu, Maswin juga berharap segera dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk lini usaha properti yang sudah digodok sejak tahun lalu.

Artikel lainnya (Random)

Terpopuler Minggu Ini