Sumut Ragukan Komitmen Pusat Bangun Kualanamu
Perlu Dijadwalulang

Halaman Depan 03-07-2009

*hendrik hutabarat
MedanBisnis – Medan
Pemerintah Propinsi Sumut (Pempropsu) tidak yakin pemerintah pusat serius menuntaskan pembangunan Bandara Kualanamu pada akhir tahun ini. Pempropsu malah memrediksi pembangunan pengganti Bandara Polonia Medan itu membutuhkan penjadwalan ulang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Ir Riadil Akhir Lubis, kepada para wartawan seusai mengikuti rapat teknis terbatas pembahasan Bandara Kualanamu dengan Wagubsu Gatot Pudjonugroho di Medan, Kamis (2/7), menyebutkan, keraguan Pempropsu itu timbul setelah melihat realisasi pembangunan fisik Bandara Kualanamu.
Karena itu dalam waktu dekat mereka akan berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan komitmen pemerintah pusat  dalam menuntaskan pembangunan proyek transportasi udara yang sangat diidamkan masyarakat Sumut tersebut. “Kami akan menanyakan komitmen pemerintah pusat, kapan Kualanamu ini dioperasionalkan? Karena hal ini jugakan terkait pembangunan infrastruktur lainnya, seperti kereta api, jalan tol, dan lainnya. Karena semuanya masih on schedule” ujar Riadil.
Jika melihat secara fisik, pihaknya tidak yakin pembangunan bandara itu bisa dituntaskan hingga akhir tahun ini seperti yang digembar-gemborkan pemerintah pusat. Pempropsu, kata Riadil, melihat kemungkinan perlu ada penjadwalan ulang atas target itu, termasuk mencakup pendanaan yang masih sangat kurang.
Riadil merinci, tahun ini dana yang telah dikucurkan pusat untuk proyek tersebut baru Rp 700 miliar, plus Rp 100 miliar dana stimulus. Jumlah itu dinilai masih sangat kurang. Karena itu pihaknya mengajukan kembali pendanaan kepada pusat sebesar Rp 1, 7 triliun untuk tahun 2009 dari jumlah sebelumnya Rp 1,2 triliun.
Dana sebesar itu digunakan untuk menuntaskan pembangunan taxiway,  apron, serta lainnya. Hingga kini pihaknya mencatat pembangunan sisi udara baru mencapai 13,1%, sisi fisik 3,88%.“Ya itu tadi, kalau kita melihat secara kasatmata, memang kayaknya perlu di-reschedule dululah. Kita mau nanya kekmana sih sebenarnya komitmen pusat. Kapan sih harus diselesaikan. (Bandara Kualanamu–red) inikan penting bagi kita,” ucap Riadil.
Riadil mengingatkan apa yang dilakukan Pemprop Sumut sebatas mendorong, sebab  keputusan tetap ada di tangan pusat. Namun begitupun Riadil mengatakan tetap ada langkah progresif dari proses pembangunan tersebut, yakni terwujudnya upaya pembayaran ganti-rugi dengan warga terkait pembebasan lahan guna pembangunan jalan non-tol.
Sayang, Riadil lupa jumlah biaya keseluruhan untuk pembebasan lahan tersebut. “Tetapi pastinya dana itu bersumber dari APBD dan APBN,” katanya. Selain kepentingan pembangunan jalan non-tol itu, proses serupa ternyata juga dilakukan Pemprop Sumut untuk pembangunan jalan tol.
Dari informasi yang diberikan Sekretaris Daerah (Sekda) Propsu, DR RE Nainggolan MM, secara terpisah disebutkan biaya gantirugi itu berjumlah Rp 6,42 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk biaya pelepasan lahan bagi ruas jalan Tol Medan-Tebing Tinggi junction Kualanamu kepada masyarakat dan swasta.
Nainggolan mengatakan pembangunan jalan tol itu sendiri akan dilaksanakan oleh sebuah konsorsium yang terdiri dari PTPN 2, 3, 4, serta PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumut (PSPS). Keikutsertaan perusahaan-perusahaan itu dinyatakan dalam bentuk penyertaan saham (equity), yang kemungkinan akan diperluas ke tingkat kabupaten-kota.

Artikel lainnya (Random)

Terpopuler Minggu Ini