Amnesti Desak Thailand Sidangkan Kasus Penghinaan terhadap Raja

International 27-06-2009

MedanBisnis – Bangkok
Kelompok hak asasi manusia Amnesti Internasional, Jumat, mendesak Thailand membuka sidang seorang pengkampanye politik yang dituduh menghina monarki setelah dihentikan karena alasan-alasan “keamanan nasional”.
Amnesti mengatakan keputusan pengadilan untuk melarang media dan publik menghadiri sidang Darunee Charnchoengsilpakul, seorang pendukung mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, dapat membahayakan peluang-peluangnya memperoleh keadilan yang adil.
Darunee, 46 tahun yang juga dikenal sebagai ” Da Torpedo”, ditahan dan dituduh menghina raja Juli lalu setelah menyampaikan satu pidato keras mengenai kudeta tahun 2006 yang menggulingkan Thaksin.
“Apabila seorang hakim menutup pintu bagi sidang pengadilan maka itu akan menimbulkan risiko ketidak adilan,” kata direktur Asia-Afrika Amnest itu, Sam Zarifi dalam sebuah pernyataan.
“Pemerintah Thailand memiliki waktu yang sangat sulit untuk menjelaskan kenapa sidang seseorang yang dituduh menghina raja dapat membahayakan keamanan nasional Thailand.
“Dalam hal ini, satu pemeriksaan pengadilan yang jujur berarti pintu untuk itu harus tetap dibuka,” kata Zarifi. Pada hari Selasa, Hakim Prommas Phoo Sang memerintahkan wartawan dan para pendukung Darunee meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Pidana Bangkok karena kasusnya adalah satu “masalah keamanan nasional”.
Dalam satu tanggapan yang emosional terhadap keputusan itu, Darunee tidak dapat dijamin keadilan jika publik dilarang menghadiri sidang. Pengacaranya telah mengajukan satu gugatan.
Sidang yang dimulai 28 Juli lalu adalah terakhir dalam satu kasus penghinaan terhadap raja yang menurut para pengeritik melumpuhkan perbedaan pendapat dan kebebasan berbicara.
Leste-majeste atau penghinaan terhadap monarki adalah satu pelanggaran sangat serius di Thailand, tempat banyak orang menganggap Raja Bhumibol Adulyadej yang berusia 81 tahun sebagai semi dewa dan lebih tinggi dari politik. Tindakan itu dapat dihukum sampai 15 tahun penjara.
Hakim Prommas mengatakan ia tidak bersedia memberi komentar mengenai pernyataan Amnesti itu, tetapi tetap pada keputusannya untuk menghentikan sidang tersebut. “Satu hal yang dapat katakan, Saya tidak memihak,” katanya kepada Reuters. (ant/reuters)

Artikel lainnya (Random)

Terpopuler Minggu Ini