Presiden: Kasus Antasari Masalah Serius
MedanBisnis – Jakarta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen pada 14 Maret lalu yang menyeret Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Menurut Presiden, kasus tersebut adalah masalah serius.
“Sangkaan terhadap AA ketua KPK dalam kasus pembunuhan yang diungkap kepolisian, murder case adalah masalah serius,” kata SBY di sela-sela pertemuan Asian Development Bank (ADB) di Hotel Interconcinental Jimbaran, Bali, Minggu (3/5).
Menurut SBY, tidak ada siapapun yang kebal hukum di Indonesia. Termasuk kepada Antasari, pihak kepolisian diminta untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Sehingga masyarakat tahu sesungguhnya, jangan ada pembelokan sehingga gagal tegakkan keadilan,” tambahnya.
Meski demikian, KPK diminta untuk tetap fokus dan profesional. “Saya berharap tugas-tugas KPK tidak perlu terganggu karena yang disangkakan bukan kapasitas sebagai Ketua KPK,” kata Presiden.
Menurut SBY, amanah rakyat agar KPK menjalankan tugas sesuai UUD diharapkan dapat terus dilakukan. Selain itu, SBY juga berharap agar tidak ada kejahatan korupsi atau uang yang dilakukan pejabat KPK.
“Mari kita jaga agar semua lembaga menjalankan tugas dengan benar,” tutupnya.
Masih Saksi
Antasari Azhar dalam konferensi pers kediamannya perumahan Giri Loka II, Serpong, Tangerang, Banten, Minggu (3/5), menegaskan, ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pembunuhan itu. “Saya ditetapkan sebagai saksi sampai sore ini,” ujarnya.
Ia juga meyakinkan pada publik akan memenuhi pemanggilan pihak kepolisian terkait keterlibatan dirinya dalam kasus Nasrudin. Bahkan, ia mengaku akan datang lebih awal. “Saya akan datang besok pukul 08.30 WIB, dari rumah,” tambahnya.
Antasari juga sempat meminta maaf pada publik terkait beberapa pemberitaan terakhir. Khususnya, berbagai simpang siur sebagai otak pembunuh Nasrudin. “Saya minta rekan-rekan menilai secara objektif, dan saya memohon dukungan masyakarat,” pungkasnya.
Mantan Kapuspenkum Kejagung ini juga mengaku dirinya meminta izin cuti dari KPK selama menghadapi kasus yang menimpanya. Langkah ini dilakukan untuk memberikan contoh yang baik sebagai seorang penegak hukum.
“Empat komisoner KPK telah bertemu saya di sini karena saya sebagai pejabat negara sedang menghadapi satu kasus. Maka untuk tidak mengganggu tugas-tugas rencana strategis KPK maka saya mohon cuti,” kata Antasari.
Ia tak menjawab saat wartawan melontarkan pertanyaan apakah ia kenal dengan Rani Juliani, mahasiswi semester 2 Sekolah Tinggi Manajemen Informatika (STMIK) Raharja, Cikokol, Kota Tangerang. Rani adalah caddy golf tempat Antasari dan Nasrudin sering main.
Perempuan manis ini disebut-sebut telah nikah siri dengan Nasrudin dan kemudian ‘diganggu’ Antasari. Pangkal cinta segitiga itulah yang diduga menyebabkan Antasari memerintahkan Nasrudin dihabisi.
Namun, sikap mesra ditunjukkan Antasari kepada istrinya Ida Laksmiwati kala memberikan keterangan pers. Dua kali ia mencium kening istrinya.
Menurutnya, ketegaran keluarga menguatkan dirinya menghadapi kasus yang sedang melilitnya. “Ketegaran istri dan anak-anak adalah kekuatan saya,” ujarnya.
“Di belakang saya ada kuasa hukum saya untuk upaya hukum. Baik litigasi maupun non-litigasi,” kata Antasari Azhar lagi.
Mereka adalah Hotma Sitompul, M Assegaf, Ari Yusuf Amir, Juniver Girsang, Deni Kailimang dan Farhat Abbas. Keenamnya sudah bersiap 10 menit sebelum jumpa pers dimulai. Sayang sekali, usai jumpa pers keenamnya masuk ke rumah tanpa menambah keterangan apapun.
Setelah memberikan penjelasan, Antasari memperkenankan Ida untuk berbicara terkait masalah yang tengah menimpa suaminya itu. Ida mengaku terbiasa dengan kondisi teror sejak kecil. Sebab ayahnya juga sama seperi suaminya.
“Apa pun yang terjadi saya percaya kepada suami saya. Saya sering mendapat teror, apalagi semenjak Bapak menjadi Ketua KPK,”ujar Ida dengan suara tertahan. (dc/ant)

