13 Kontraktor Migas Terancam Diterminasi

Halaman Depan 06-03-2009

MedanBisnis – Jakarta
Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) akan mengevaluasi kinerja 13 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai agak ‘miris’ atau tidak berkomitmen terhadap kontrak. Jika KKKS terbukti tidak mematuhi kontrak selama 10 tahun, maka kontraknya bisa diterminasi.
Kepala BP Migas R Priyono mengemukakannya dalam konferensi pers di Departemen ESDM, Jakarta, Kamis (5/3). “Kami akan mengevaluasi kinerja dari 13 kontraktor KKS yang katakanlah agak miris,” ujarnya.
Salah satu kriteria yang dievaluasi adalah kinerja para kontraktor selama 10 tahun. Jika dalam 10 tahun itu kontraktor terbukti tidak mematuhi kontrak, maka kontraknya bisa diterminasi.”Kalau 10 tahun tidak komit, baru diterminasi. Karena itu nanti kita berikan masukan kepada Bapak Menteri masalah kinerja 13 Kontraktor KKS tersebut,” ungkapnya.
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan ada tiga faktor yang menyebabkan KKKS di terminasi. Terminasi bisa terjadi jika masa kontrak memang sudah habis atau jika kontraktor tidak menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak.”Kita terminasi kalau sudah habis kontraknya dan tidak bisa menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak atau perusahaan tersebut tidak patuh terhadap kontrak. Ada juga perusahaan yang minta terminasi karena tidak punya dana atau prospek (proyek) jelek,” papar Purnomo.
Kontrak Migas Asing
Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) meminta pemerintah  untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama migas perusahaan asing yang akan habis.
Ketua Umum Aspermigas Effendi Siradjuddin mengatakan, lapangan yang dikelola KKKS asing tersebut dapat diserahkan kepada perusahaan migas nasional. “Sekarang kontrak-kontrak itu kan akan habis. Seperti Chevron di Kaltim yang habis 2017. Chevron Pasific Indonesia (CPI) akan habis 2021. Semua perusahaan yang akan habis kontraknya, seharusnya pemerintah tidak memperpanjang. Dari sekarang pemerintah sudah bilang kalau kontrak tidak diperpanjang kita kelola sendiri, kontrak beralih ke nasional,” jelasnya di sela-sela peluncuran buku karangannya berjudul ‘Memerangi Sindrom Negara Gagal’ di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, kemarin.
Effendi menjelaskan saat ini 80 persen produksi migas nasional dikuasai asing dan sisanya baru dikuasai oleh perusahaan nasional. Hal inilah yang menurut Effendi menyebabkan Indonesia masih mengimpor dua pertiga dari kebutuhan BBM.”Kita sekarang kan mengimpor dari kebutuhan BBM kita 1,2 juta barel. Sedangkan produksi kita 900 ribu barel dan setengah hasil produksi di bawa ke luar negeri. Jadi kita impor dua per tiga dari kebutuhan kita,” katanya.
Effendi menilai perusahaan-perusahaan migas nasional saat ini sudah memiliki kemampuan untuk mengelola lapangan-lapangan migas.  “Jadi begini filosofinya, semua lapangan-lapangan yang dikuasai asing yang diambil alih nasional semua produksinya naik setelah diambil alih oleh nasional. Kaya lapangan-lapangan Medco itu kan bekas Stanvac, setelah dikelola naik 4 kali lipat produksinya dari 15 ribu barel menjadi 75 ribu barel. Lapangan Tesoro di Kaltim juga naik dari 4000 barel-7000 barel. Jadi sebetulnya pemerintah yang tidak percaya dengan kemampuan bangsa sendiri. Pemerintah tidak punya nyali,” tandasnya.
Menurut Effendi, jika perusahaan migas nasional membutuhkan teknologi untuk mengembangkan lapangan-lapangan besar seperti Natuna D alpha,  pertamina bisa membeli teknologi yang dibutuhkan.”Kalau kita butuh teknologi, misalnya kita mau kembangkan Natuna D Alpha itu kan perlu teknologi. Serahkan saja pada Pertamina. Kalau butuh teknologi kita beli saja,” jelasnya seraya menjelaskan untuk finasial Effendi, Pertamina bisa mencari dana segar dari perbankan atau pasar modal. (dtf)

Artikel lainnya (Random)

Terpopuler Minggu Ini